Kadisdik Ajak 17 Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Studi Kaji Ke Kalsel
Kuala Kapuas – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat SAg MPd pimpin langsung studi kaji Pengelolaan Pendidikan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Senin (30/12) siang di Martapura.
Kedatangan Kadisdik Kabupaten Kapuas, beserta sejumlah Kabid, Kasubbag/Kasi, dan 17 Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Kapuas disambut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Ikhwansyah MKes berikut Sekretaris Disdik, Kabid, Kasubbag dan sejumlah Korwil Bidang Pendidikan bertempat di Aula Disdik setempat.
Dalam sambutannya H Suwarno menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kadisdik Kabupaten Banjar dan seluruh jajarannya karena telah berkenan menerima kunjungan ini. “Kedatangan kami ke Martapura adalah untuk mengkaji pengelolaan Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Banjar agar Kabupaten Kapuas sejak April 2020 telah malakukan hal yang sama kedepan lebih meningkat lagi.
Informasi awal yang telah kami terima dari Kadisdikbud Provinsi Kalsel bahwa Kabupaten Banjar telah melakukan perubahan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan menjadi Korwil Bidang Pendidikan dan telah berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan, karena itulah kami bertandang kesini”ucap H Suwarno
Masih ditempat yang sama Plt Kadsidik Kabupaten Banjar Ikhwansyah kepada tamunya membenarkan jika awal 2019 lalu telah dilakukan perubahan dari UPTD Pendidikan menjadi Korwil Bidang Pendidikan. “Korwil Bidang Pendidikan dijabat oleh Pengawas SD atau TK, penunjukkannya melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas dan setiap tahun dilakukan evaluasi dan pembaharuan SK. Adapun bidang tugas hampir sama saja dengan UPTD Pendidikan serta biaya operasional melekat pada Dinas Pendidikan”jelas Ikhwan
Terungkap pula dalam dialog yang dipandu Sekretaris Disdik Kabupaten Banjar, bahwa terdapat beberapa Korwil yang mebawahi dua hingga tiga Kecamatan karena saat masih UPTD dilakukan hal yang sama. Korwil pun memiliki papan nama, stempel dan kewenangan pemberian rekomendasi kepegawaian kepada Dinas Pendidikan.
Diakhir studi kaji ini dilakukan kunjungan lapangan ke Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Martapura Timur serta sejumlah sekolah disekitar korwil setempat guna melihat dari dekat pengelolaan lembaga pendidikan sebagai referensi bagi jajaran Dinas Pendidikan di Kabupaten Kapuas. (hmsdsdk)
Komentar