Kadisdik Buka Bimtek Penginputan RKAS Gelombang I

Kadisdik Buka Bimtek Penginputan RKAS Gelombang I

KUALA KAPUAS – Dalam rangka mempercepat sekolah untuk menginput Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja Tahun Anggaran 2020 kedalam sistem aplikasi online yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  yakni Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS), Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan RKAS kepada sekolah secara bertahap yang mana pada Gelombang I dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat, didampingi Kepala Bidang Pembinaan SD Franz Yulian dan Kepala Bidang Pembinaan SMP Agustin serta sejumlah Kepala Seksi dan Pejabat Pengadaan Barang, Kamis (8/10/20) pagi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk lebih memantapkan rencana kerja sekolah, karena jika perencanaan kerja atau kegiatan sekolah telah di input pada ARKAS maka pelaksanaan juga dapat segera dilakukan.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semuanya dapat lebih memantapkan rencana kerja untuk sekolahnya dan dapat segera mengiput kedalam ARKAS supaya pelaksanaan juga bisa segera dilaksanakan terlebih ini sudah memasuki bulan Oktober,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kondisi pandemi bukan halangan untuk kita bekerja, yang terpenting kita tetap mengikuti protokol kesehatan. Terkait kegiatan tersebut Dr H Suwarno juga menyampaikan agar perencanaan dapat selesai hari itu juga.

“Bapak dan Ibu Kepala Sekolah maupun operator setelah diberi penjelasan tentang Petunjuk Teknis Bos Afkin 2020 diberi kesempatan juga untuk berkonsultasi kepada Tim Managemen Bos serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa.

Hal ini dimaksudkan agar pemanfaatan dana sejalan dengan regulasi serta efektif dan efisien dalam pengelolaan pendidikan dimasa covid-19. Kapuas masih dalam zona merah sehingga proses Belajar Dari Rumah (BDR) baik PJJ, Dalam Jaringan (Daring) maupun Luar Jaringan (Luring). Mari kita cermati ketentuan yang berlaku demi mencapai tujuan program Pendidikan Hebat, Kapuas Cerdas” tegas Suwarno. (hmsdsdk)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

RSS
Follow by Email
WhatsApp