520 Perlengkapan Sekolah Untuk Jenjang TK/PAUD

Serahkan Bantuan : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr.H.Suwarno Muriyat didampingi Kabid Paud Dikmas Marce menyerahkan Perlengkapan Sekolah secara simbolis kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Kapuas, Jumat (4/9) siang di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.

520 Perlengkapan Sekolah Kembali Diserahkan

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas kembali menyerahkan 520 perlengkapan sekolah (tas, buku, alat tulis, penggaris dan berbagai buku cerita/dongeng) kepada anak didik jenjang TK/PAUD.

Perlengkapan sekolah diberikan pula kepada warga belajar pada Satuan PNFI SKB dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang tersebar pada 17 Kecamatan di Kabupaten Kapuas. Bantuan ini menyusul sebanyak 2.500 paket serupa yang telah diserahkan lebih awal kepada peserta didik jenjang SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat didampingi Kabid Paud dan Dikmas Marce saat menyerahkan bantuan menegaskan jika perlengkapan sekolah diberikan kepada peserta didik baru atau warga belajar dari keluarga tidak mampu.

“Saya minta 17 Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Kapuas agar menyisir atau mencari anak usia sekolah dilingkungan tempat tugasnya termasuk anak tidak mampu wajib masuk ke TK/Paud, SD, SMP maupun Paket A, B dan C” pinta H Suwarno

Pria yang juga Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kapuas ini mengajak semua lembaga pendidikan melakukan parenting day sehingga terjadi komunikasi intens antara Kepala Sekolah, Guru, orang tua dan peserta didik dalam menyikapi BDR (Belajar Dari Rumah) dampak Covid-19.

“Manfaatkanlah Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk kelancaran penyelenggaraan BDR dan Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) sebagai upaya mencegah stunting serta operasional TK/PAUD.

Adapun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SMP dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin namun tetap sejalan dengan Permendikbud tentang Juknis BOS maupun Revisi Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Penanganan Covid-19 Dilingkungan Pendidikan” pungkasnya. (hmsdisdik)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

RSS
Follow by Email
WhatsApp

Copyright Themes © 2023