KMD Tingkatkan Kompetensi Guru & Kualifikasi Pembina Pramuka

Pelantikan Mabiran: Kakwarcab Gerakan Pramuka Kapuas Dr. H. Suwarno Muriyat melantik Camat Tamban Catur Rustamadji, S.Pd selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting dan Mujamil, S.Pd jabat Ketua Kwartir Ranting beserta Andalan Ranting setempat sekaligus membuka Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka se Kwaran Tamban Catur, Sabtu (11/9) pagi di Gedung Olahraga Sidorejo

KMD Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kualifikasi Pembina Pramuka

KUALA KAPUAS – Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) Gerakan Pramuka Kapuas H. Suwarno Muriyat melantik Rustamadji, S.Pd Camat Tamban Catur selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) beserta Kapolsek, Danramil, tokoh agama dan tokoh masyarakat selaku Anggota Mabiran, serta Miriyati, S,Pd Korwil Bidang Pendidikan setempat selaku Ketua Harian Mabiran, Sabtu (11/9) pagi di GOR Sidorejo

Turut pula dilantik Mujamil, S,Pd selaku Ketua Kwaran Tamban Catur yang dilengkapi puluhan Pembina Pramuka setempat selaku Andalan Ranting untuk masa bakti 2021 – 2024, ditandai dengan tanya jawab, pengucapan Trisatya dan Ikrar dirangkai pula dengan pembukaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.  

Kakwarcab saat mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan bimbingan Camat Tamban Catur. Juga semangat ikhlas bakti bina bangsa berbudi bawa laksana dari seluruh Pembina Pramuka sebagai cerminan dari Trisatya dan Dasadarma sehingga KMD yang akan berlangsung selama sepekan dapat dilaksanakan.

“Undang-Undang (UU RI)  Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ada empat Kompetensi Dasar Guru Profesional: kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian sebagai tema KMD kali ini sehingga dalam pelaksanaan kursus akan berkolaborasi antara Pelatih dari Pusdiklatcab dengan Guru Penggerak Kabupaten Kapuas,” ucap H. Suwarno Muriyat.

Sehingga KMD terpadu ini tambah H. Suwarno yang juga Kadsidik Kapuas, tercapainya tujuan PRO-PHKC (Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas) yakni peningkatan mutu lulusan, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, peran stakeholder serta implementasi kurikulum berbasis kearifan lokal.

Selain itu, Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 bahwa pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai pembentuk karakter peserta didik.

“Kepala Sekolah selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) merupakan penanggungjawab kegiatan, dibantu oleh Pembina Pramuka yang telah memperoleh sertifikat paling rendah Kursus Mahir Dasar,” tegas H Suwarno Muriyat

Sebelumnya, Miriyati selaku Ketua Panitia Pelaksana KMD melaporkan jika dana pelaksanaan dihimpun dari iuran peserta secara mandiri dan diikuti sebanyak 47 peserta yang sehari-hari bertugas sebagai Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru TK/PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK sederajat se Kecamatan Tamban Catur. 

“Berdasarkan UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, melalui KMD akan menambah jumlah Pembina Pramuka Mahir yang akan melakukan pembinaan anggota Pramuka di gugusdepannya.

Mengembangkan mental, fisik, intelektual, emosional, dan sosial Pembina Pramuka serta menerapkan Sistem Among dan Prinsip Dasar Kepramukaan dalam hidup bermasyarakat, sehingga Pembina Pramuka mampu menjadi panutan peserta didik dan masyarakat di sekitarnya,” lapornya.

Sementara itu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kader Pramuka Cabang (Kapusdiklatcab) Gerakan Pramuka Kapuas Sri Candra Nilawati, S.Pd mengutarakan jika KMD kali ini dirinya didampingi para pelatih Kak Drs. Haris Fadilah, M.Pd selaku Pimpinan Kursus.

“Kak H. Agon Ilas, M.Pd, Mulyadi, S.Pd, MA, Radiansyah,M.Ag., Puji Nurwidayati, S.Pd, Ratu MW, S.Pd, Anang Fairuzy, Ketut Witra dan Gunawan, S,PdI serta dua orang dari Pendidikan Guru Penggerak. Kami juga telah menyusun/membagi tugas para pelatih sehingga tujuan KMD terpadu ini dapat tercapai,” pungkasnya (hmsddk)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

RSS
Follow by Email
WhatsApp

Copyright Themes © 2023