Disdik Kapuas akan Evaluasi Kinerja Guru Kontrak
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para guru kontrak melalui uji kompetensi dan survei kinerja secara serentak di masing-masing kecamatan pada 27 Januari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat SAg MPd mengatakan, jumlah guru kontrak di Kapuas yang akan mengikuti uji kompetensi dan survei kinerja sebanyak 3.542 orang. “Keberadaan para guru kontrak itu tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas,” katanya kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (15/1) sore.
“Uji kompetensi dan survei kinerja dilakukan, tujuannya untuk melihat apakah guru kontrak layak atau tidak mengajar di sekolah tempatnya mengajar. Kami ingin melihat di suatu sekolah apakah guru kontrak yang bersangkutan sudah tepat mengajar di sekolah tersebut, termasuk rasio jumlah siswa dengan gurunya sudah ideal atau belum,” ujarnya.
H Suwarno Muriyat yang juga Dosen STAI Kuala Kapuas menambahkan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, ada sekolah yang numpuk guru kontraknya sehingga guru PNS sudah tidak mengajar lagi, sementara di sekolah yang lain justru kekurangan guru. “Nah, dari hasil survei kinerja nantinya akan terlihat, maka kami akan lakukan penyesuaian dan penataan untuk penempatan guru yang bersangkutan,” tambah Suwarno.
Jika dalam hasil uji kompetensi dan survei kinerja terdapat guru dianggap tidak layak, maka tidak menutup kemungkinan kontrak guru tersebut tidak akan diperpanjang. “Nanti akan kami gantikan dengan guru berkinerja baik bahkan sudah berkualifikasi sarjana namun selama ini hanya mendapat honor dari sekolah. Karena tujuan kami untuk memperbaiki mutu pendidikan,” pungkas Suwarno Muriyat. (hmsddk)
Komentar