17 Pengurus Ranting SWBB Dikukuhkan


Pengukuhan SWBB: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat SAg MPd selaku Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Widya Budaya Bakti (SWBB) Kabupaten Kapuas mengukuhkan 17 Pengurus Ranting SWBB Kecamatan se Kabupaten Kapuas Sabtu (5/12) sore di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas

17 Pengurus Ranting SWBB Dikukuhkan

Kuala Kapuas – Satuan Karya Widya Budaya Bakti (SWBB) merupakan Satuan Karya Gerakan Pramuka binaan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, telah dikukuhkan oleh Bupati Kapuas selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kapuas awal tahun 2020 ini. Keberadaan SWBB semakin eksis melaksanakan berbagai kegiatan. Dilakukan pula konsolidasi organisasi hingga membentuk 17 Pengurus Ranting SWBB Kecamatan se Kabupaten Kapuas masa bakti 2020-2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Dr H Suwarno Muriyat SAg MPd selaku Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Widya Budaya Bakti (SWBB) Kabupaten Kapuas langsung memimpin pengukuhkan 17 Pengurus Ranting SWBB Kecamatan se Kabupaten Kapuas Sabtu (5/12) sore di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.

H Suwarno usai melakukan prosesi pengukuhan berupa tanya jawab dengan Pengurus Ranting SWBB, pengucapan Tri Satya dan Kata-kata Pengukuhan, meminta kepada Pengurus yang baru ia kukuhkan agar segera berkoordinasi dengan Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka di Kecamatan, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan dan Kepala Sekolah guna mensirnegikan berbagai program kegiatan kepramukaan dalam wilayah kerjanya.

“Permendikbud nomor 63 tahun 2014 tentang Kepramukaan bahwa kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus diikuti seluruh peserta didik. Terdapat tiga model pendidikan kepramukaan, yaitu Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. Awal tahun 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kapuas akan melaksanakan Kursus Mahir Dasar (KMD) diikuti oleh satu orang Guru dari tiap SD dan SMP” jelas H Suwarno

Pria yang juga Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kapuas ini menambahkan bahwa SWBB yang memiliki 7( tujuh)  krida, masing-masing krida memiliki SKK (Syarat Kecakapan Khusus) harus ditempuh jika seorang Anggota Saka ingin menempuh dan memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Ketujuh krida itu adalah Krida Pendidikan Masyarakat, Krida Anak Usia Dini, Krida Pendidikan Kecakapan Hidup (Lifeskill), Krida Bina Sejarah, Krida Bina Seni dan Film, Krida Bina Nilai Budaya, Krida Bina Cagar Budaya dan Museum.

“Mari kita kuatkan sinergisitas penyelenggaraan Pendidikan Formal melalui Sekolah maupun Pendidikan Non Formal melalui PKBM dan SWBB agar program penguatan mutu lulusan, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, implementasi kurikulum berbasis kearifan local serta stakeholder pendidikan yang semakin meningkat demi pembentukan SDM Kapuas yang hebat dan cerdas” pungkas H Suwarno (hmsddk)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

RSS
Follow by Email
WhatsApp

Copyright Themes © 2023