Kategori
Berita

Pj.Bupati Kapuas Luncurkan LAPAK

SERAHKAN FLASH DISK: Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Kadisarpustaka H. Suwarno Muriyat menyerahkan flash disk berisi dokumen arsip keluarga kepada sejumlah Ketua RT/RW dilingkungan Kelurahan Selat Hilir pertanda dimulainya Program LAPAK, Sabtu (10/8) malam di rumah betang Bukit Ngalangkang Kuala Kapuas

Pj.Bupati Kapuas Luncurkan LAPAK

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kembali meluncurkan program Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK) menyusul layanan Spot Baca oleh Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sabtu (10/8) malam di rumah betang Bukit Ngalangkang Kuala Kapuas

Pj.Bupati Kapuas dihadapan Kepala OPD, Camat, Lurah, pimpinan perbankan, partai politik, organisasi kemasyarakatan, Ketua RT/RW dan masyarakat setempat mengajak untuk mengalih media ke digital serta pentingnya menjaga berbagai dokumen pribadi.

Lurah Selat Hilir, Lurah Selat Hulu dan Lurah Panamas turut mendampingi para Ketua RT dan RW setempat, Sabtu (10/8) malam di rumah betang Bukit Ngalangkang Kuala Kapuas

“Dokumen arsip keluarga seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat nikah, ijazah, surat warisan dan dokumen lain yang memiliki nilai sangat penting setelah di scan akan tersimpan dalam file komputer dan server. Dokumen tidak hanya sekadar kertas, tetapi juga warisan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap keluarga,” jelas Erlin Hardi.

Erlin mengapresiasi atas berbagai upaya Disarpustaka Kapuas dalam penyelamatan dokumen arsip keluarga yang telah diawali dengan sosialisasi pengelolaan arsip dan layanan digitalisasi dokumen. Ia juga mengajak seluruh instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam program ini.

Rumah Betang Bukit Ngalangkang sebagai Pusat Informasi dan Layanan Kearsipan Disarpustaka Kapuas

Sebelumnya, Kadisarpustaka H. Suwarno Muriyat dalam paparannya menguraikan jika Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK) merupakan amanah dari Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“LAPAK juga merupakan bagian dari penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga korespondensi bebas kertas dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) telah dimulai di Kabupaten Kapuas sejak awal tahun 2024 ini.

Pengalihmedia dokumen keluarga sebagai upaya antisipasi hilang, terbakar atau basah akibat musibah kebakaran atau banjir yang kerap terjadi. Petugas kami senantiasa siap melakukan scaning dokumen secara gratis, memberikan flash disk dan menjaga keamanan file di server Disarpustaka” papar H. Suwarno Muriyat

Komunitas Okulele di bawah binaan Jhon Pita Kadang bersama Pj Bupati Kapuas turut menghibur dalam Launcing LAPAK (Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga), Sabtu (10/8) malam sdi rumah betang Bukit Ngalangkang Kuala Kapuas

Peluncuran LAPAK ditandai dengan penyerahkan secara simbolis peralatan penyimpanan arsip (flash disk) kepada perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung pelestarian dokumen keluarga.

Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang hadir menyaksikan penampilan dari “Komunitas Okulele” sebagai langkah maju dalam menjaga sejarah dan warisan keluarga. “Dengan adanya program ini, kami merasa lebih terbantu dalam menjaga dokumen-dokumen penting keluarga kami,” ujar Daniel salah satu warga yang tinggal disekitar rumah betang Bukit Ngalangkang

Views: 56